DIMAS TRISNA RESTUAJI

dMaz Web.

JESUS CHRIST

dMaz Web.

PASERBUMI

dMaz Web.

Images

dMaz Web.

Images

dMaz Web.

Rabu, 29 Februari 2012

Peran Orang Tua Dalam Pembinaan Iman Anak

Keluarga sedang “diserang”

Mungkin kalimat “keluarga sedang diserang” terlihat terlalu bombastis dan tidak realistis, karena ada sebagian dari kita yang merasa bahwa keluarganya baik-baik saja. Namun, kalau kita mengetahui hakekat dan tujuan keluarga Katolik yang sebenarnya, maka sudah seharusnya kita melihat bahwa ancaman terhadap keluarga- keluarga Katolik adalah sesuatu yang nyata terjadi di sekitar kita.  Terlebih lagi, jika kita juga menyadari tanggung jawab orang tua dalam pendidikan iman anak, maka kita akan semakin waspada akan ancaman ini, dan mengusahakan semampu kita agar jangan sampai kita jatuh dan ‘menyerah’ pada keadaan.
Jika kita melihat dunia di sekitar kita, kita dapat dengan jujur melihat bahwa ada begitu banyak perkawinan yang hancur. Kehancuran perkawinan ini bukan hanya menimpa teman atau kerabat yang jauh, namun juga telah menimpa sahabat dan saudara yang dekat dengan kita. Berapa banyak dari kita yang melihat bahwa anak-anak teman atau saudara kita yang kehidupannya berantakan, terjebak narkoba dan seks bebas, bahkan sampai pernah dipenjara. Mungkin kita juga sering melihat ada begitu banyak anak yang lahir dari keluarga Katolik, namun akhirnya berpindah ke gereja lain atau mungkin ke agama lain, atau mungkin menjadi ateis. Inilah kondisi yang dialami oleh orang tua di zaman sekarang, yang akarnya adalah karena orang tua tidak cukup melaksanakan pendidikan iman Kristiani kepada anak- anak sejak sedini mungkin. Memang dapat dikatakan bahwa di jaman sekarang, membesarkan anak-anak dan menanamkan iman Kristiani dalam diri mereka menjadi lebih sulit, karena kondisi dunia sekarang memang sering bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani. Bahkan dinamika kehidupan di dalam rumah kita sendiri sering menambah sulitnya penerapan nilai- nilai Kristiani. Kondisi macet, kesibukan orang tua, pengaruh mass media, pola hidup konsumtif, mental ‘tidak mau repot’, adalah beberapa contohnya, mengapa orang tua menghadapi tantangan yang besar untuk melaksanakan peran mereka sebagai pendidik utama bagi anak- anak dalam keluarga, terutama dalam hal iman.
Dewasa ini ada banyak anak- anak yang menganggap rumah hanya sebagai tempat makan dan tidur. Kedua orang tua sibuk dengan urusan mereka masing- masing, sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk berkomunikasi dengan anak- anak. Jika berkomunikasi tentang hal- hal yang sehari- hari saja sudah kurang, apalagi pembicaraan tentang Tuhan dan iman Katolik. Kurangnya perhatian dari orang tua ini mengakibatkan anak- anak mencari kesenangannya sendiri, asyik dengan dunia mereka sendiri, dan mencari pemenuhan kebutuhan mereka untuk diperhatikan dan dikasihi dengan cara mereka sendiri. Sebagian mungkin mendapatkannya dari permainan game di komputer/ internet, chatting di FB (Face book), BBM (BlackBerry Messenger), nonton TV atau jalan- jalan/ shopping di Mall. Anak- anak dewasa ini berkembang menjadi pribadi yang cenderung individualistik daripada berorientasi komunal dan berinteraksi langsung dengan orang- orang di sekitar mereka. Atau, kesenangan sesaat dan kehidupan hura- hura yang serba instan menjadi pilihan banyak anak muda sekarang ini. Soal iman? Bagi mereka sepertinya hanya prioritas kedua, atau bahkan tidak menjadi prioritas sama sekali. Soal Tuhan? Mungkin kurang menarik perhatian mereka. Dalam kondisi ini, orang tua seolah tak berdaya, dan akhirnya menyerah sambil berkata, “Jaman sekarang memang berbeda dengan jaman dulu…. Sekarang terserah anaknya saja deh, kita orang tua hanya dapat mendoakan…. ”
Ungkapan ini adalah suatu ironi, namun menyiratkan keputus asaan orang tua, atau penyesalan bahwa segala sesuatunya sudah terlanjur. Kita harus mengusahakan sedapat mungkin agar jangan sampai anak- anak kita bertumbuh menjadi semaunya dan ‘tak terkendali’, lalu kita hanya dapat menyesalinya. Selalu ada yang dapat kita lakukan untuk mencegah hal- hal yang buruk terjadi pada anak- anak kita, dan kita dapat memulainya dengan langkah sederhana: yaitu dengan setia menanamkan iman kepada anak- anak kita sejak mereka masih kecil. Harapannya ialah, setelah mereka tumbuh remaja dan dewasa, mereka dapat menjadi pribadi- pribadi yang utuh, beriman dan bertanggungjawab.

Bagaimana melawan serangan dari luar dan membangun keluarga kristiani dari dalam?

Ibarat sebuah rumah, maka keluarga juga harus dibangun atas dasar yang kuat. Dan dasar pondasi yang kuat itu adalah iman akan sabda Tuhan dan penerapannya di dalam perbuatan kita (lih. Mat 7:24-27). Keluarga adalah tempat pertama bagi anak- anak untuk menerima pendidikan iman dan mempraktekkannya. Dalam hal ini orang tua mengambil peran utama, yaitu untuk menampakkan kasih Allah, dan mendidik anak- anak agar mengenal dan mengasihi Allah dan karena mengasihi Allah, mereka dapat mengasihi sesama; dimulai dengan mengasihi orangtua, kakak dan adik, teman- teman di sekolah, pembantu rumah tangga dan sopir, dst. Jadi adalah tugas orang tua, untuk membentuk karakter anak sampai menjadikan mereka pribadi yang mengutamakan Allah dan perintah- perintah-Nya. Sejauh mana hal ini dilakukan oleh para orang tua, jika sehari- harinya anak- anak menghabiskan sebagian besar waktu di depan komputer/ TV atau alat- alat komunikasi lainnya, tanpa atau sedikit sekali berkomunikasi dengan orang tua? Bagaimana orang tua dapat menampakkan wajah Tuhan bagi anak- anak, jika sehari- harinya anak- anak jarang melihat wajah orang tua mereka? Atau jika orang tua ada di rumah, apakah mereka memberikan perhatian khusus kepada anak- anak, ataukah malah sibuk dengan urusan mereka sendiri? Sejauh mana orang tua mengarahkan anak- anak, agar ingat akan kehadiran Tuhan di dalam hidup mereka, supaya anak- anak dapat dengan spontan bersyukur, memohon perlindungan dan pertolongan kepada-Nya?
Agaknya perlu kita ingat bersama, mengapa semua hal ini menjadi penting dan harus kita lakukan. Ya, karena kita semua, baik masing- masing maupun sebagai keluarga, kita harus mengingat bahwa tujuan hidup kita yang terakhir adalah Surga. Kita percaya bahwa Tuhan menghendaki kita bersatu dengan Dia di surga, maka kita harus berjuang bersama- sama untuk mencapainya, tentu dengan bantuan rahmat Tuhan.

Tujuan utama pendidikan Kristiani

Dengan tujuan akhir manusia adalah kehidupan kekal bersama Allah di Surga,[1] maka pendidikan anak secara umum harus mengarah kepada pembentukan pribadi manusia secara utuh, baik dari segi fisik, moral, intelektual agar anak- anak dapat menjadi manusia yang bertanggung jawab di dalam menghadapi kehidupan ini, agar kelak mereka dapat masuk dalam Kerajaan Surga. Jadi tugas orang tua adalah menghantar anak- anak agar dapat masuk ke dalam Kerajaan Surga. Sudahkah para orang tua menyadari tugas yang mulia ini?
Selanjutnya, mungkin kita bertanya, jika tujuan pendidikan Kristiani adalah surga, bagaimanakah cara untuk mencapainya? Gereja Katolik, melalui Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa anak- anak dapat dihantar untuk mencapai surga, jika mereka diperkenalkan kepada misteri keselamatan, iman, kekudusan agar siap memberikan kesaksian akan pengharapan imannya. Dan dalam hal ini, penerimaan sakramen dan perayaan liturgi menjadi penting, karena di sanalah kita semua menerima rahmat Allah yang menguduskan itu:
Pendidikan Kristiani itu tidak hanya bertujuan pendewasaan pribadi manusia seperti telah diuraikan, melainkan terutama hendak mencapai, supaya mereka yang telah dibaptis langkah demi langkah semakin mendalami misteri keselamatan, dan dari hari ke hari makin menyadari kurnia iman yang telah mereka terima; supaya mereka belajar menyembah Allah Bapa dalam Roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), terutama dalam perayaan Liturgi; supaya mereka dibina untuk menghayati hidup mereka sebagai manusia baru dalam kebenaran dan kekudusan yang sesungguhnya (Ef 4:22-24); supaya dengan demikian mereka mencapai kedewasaan penuh, serta tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13), dan ikut serta mengusahakan pertumbuhan Tubuh Mistik. Selain itu hendaklah umat beriman menyadari panggilan mereka, dan melatih diri untuk memberi kesaksian tentang harapan yang ada dalam diri mereka (lih. 1Ptr 3:15) serta mendukung perubahan dunia menurut tata-nilai Kristiani …” [2]
Di samping itu, orang tua juga harus mendidik anak- anak agar mengenal dan menerapkan nilai- nilai yang paling esensial dalam hidup manusia, yaitu bahwa setiap manusia itu berharga di mata Tuhan, tidak peduli apakah rasnya, agamanya, atau pekerjaannya. Dengan demikian, anak- anak diajar untuk menghargai orang- orang di sekitarnya, terutama yang kurang beruntung dibandingkan dengan mereka. Paus Yohanes Paulus II mengajarkan demikian:
Bahkan di tengah kesulitan- kesulitan karya pendidikan, kesulitan- kesulitan yang kadang lebih besar dewasa ini, para orang tua harus dengan yakin dan berani mendidik anak- anak mereka tentang nilai- nilai esensial di dalam hidup manusia. Anak- anak harus tumbuh dengan sikap yang benar tentang kemerdekaan [ketidak- terikatan] terhadap barang- barang materi, dengan menerapkan gaya hidup yang sederhana dan bersahaja, yakin bahwa “manusia itu lebih berharga karena apa adanya dia daripada karena apa yang dia miliki.” [3]
Adalah suatu permenungan, sejauh manakah kita sebagai orang tua mengajarkan hal ini kepada anak- anak? Jangan sampai anak- anak kita hanya menghargai orang berdasarkan penampilan, atau anak- anak begitu tergiur dengan barang- barang yang mahal- mahal, sehingga tidak mampu lagi menghargai kesederhanaan dan ketulusan.

Orang tua adalah pendidik pertama dan utama anak- anak

Mengingat pentingnya tujuan pendidikan, dan bagaimana seharusnya dilaksanakan secara Kristiani, maka penting digarisbawahi di sini peran orang tua sebagai pendidik utama anak- anak. Gereja Katolik mengajarkan demikian:
Karena orang tua telah menyalurkan kehidupan kepada anak-anak, orang tua terikat kewajiban amat serius  untuk mendidik anak-anak mereka. Maka orang tualah yang harus diakui sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak- anak mereka”[4]. Dengan demikian, orang tua harus menyediakan waktu bagi anak- anak untuk membentuk mereka menjadi pribadi- pribadi yang mengenal dan mengasihi Allah. Kewajiban dan hak orang tua untuk mendidik anak- anak mereka tidak dapat seluruhnya digantikan ataupun dialihkan kepada orang lain[5].
Orang tua sebagai pendidik utama dalam hal iman kepada anak- anak berarti orang tua harus secara aktif mendidik anak- anak dan terlibat dalam proses pendidikan iman anak- anaknya. Orang tua sendiri harus mempraktekkan imannya, berusaha untuk hidup kudus, dan terus menerapkan ajaran iman dalam kehidupan keluarga di rumah. Ini adalah sangat penting, agar anak melihat bahwa iman itu bukan hanya untuk diajarkan tetapi untuk dilakukan, dan diteruskan lagi kemudian, jika anak- anak sendiri membentuk keluarga di kemudian hari.
Sebagai pendidik utama, maka orang tua harus terlibat dalam proses pendidikan yang dilakukan oleh sekolah, dan orang tua bertugas membentuk anak- anaknya. Orang tua harus mengetahui apa yang sedang dipelajari oleh anak- anaknya di sekolah, buku- buku yang mereka baca, bagaimana sikap dan tabiat anaknya di sekolah, siapakah teman- teman anak- anaknya, dan sebagainya. Tugas dan tanggungjawab ini ini tidak dapat dialihkan ataupun dipasrahkan kepada pembantu rumah tangga ataupun guru les. Orang tua tidak dapat memusatkan perhatian untuk urusan dan pekerjaan mereka sendiri, dan kurang mempedulikan atau kurang mau terlibat dalam pendidikan anak- anak. Mengirim anak- anak untuk les pelajaran, atau menyekolahkan anak di sekolah national plus, tidak menjamin pembentukan karakter anak dengan baik.
Demikian pula dalam hal iman. Banyak orang tua berpikir, asal sudah mengirimkan anak ke Bina Iman, maka tugasnya selesai. Pemikiran sedemikian sungguh keliru. Guru- guru di sekolah, guru les ataupun guru Bina Iman hanyalah membantu orang tua, namun orang tua tetaplah yang harus melakukan tugasnya sebagai pendidik utama. Mendidik anak dalam hal iman sesungguhnya tidak sulit, karena dapat dimulai dari hal- hal sederhana. Namun dibutuhkan komitmen dan pengorbanan dari pihak orang tua, misalnya: berdoa bersama anak- anak dan membacakan kisah Kitab Suci kepada mereka setiap malam, membawa anak- anak ikut Misa Kudus dan sesudahnya menjelaskan kepada anak- anak maknanya, mendorong anak- anak agar mempraktekkan suatu ajaran Sabda Tuhan, memberi koreksi jika anak berbuat salah namun setelahnya tetap merangkul dengan kasih, dan seterusnya.

Bagaimana menanamkan pendidikan iman pada anak- anak

1. Doa bersama sekeluarga dan mendampingi anak- anak menerima sakramen- sakramen

Doa adalah nafas iman. Maka jika kita ingin menanamkan iman kepada anak- anak, pertama- tama adalah kita harus mengajari mereka berdoa, dan bukan hanya mengajari saja, kita perlu berdoa bersama- sama dengan mereka. Dalam setiap keadaan, baik susah ataupun senang di dalam keluarga, kita perlu berdoa. Dalam keadaan bersuka cita kita mengucap syukur kepada Tuhan; dan dalam keadaan berduka, kesulitan, sakit, kita memohon pertolongan-Nya. Firman Tuhan mengajarkan, “… nyatakanlah dalam segala hal keinginanmu kepada Allah dalam doa dan permohonan dengan ucapan syukur.” (Flp 4:6) Selanjutnya, para orang tua juga perlu mempersiapkan anak- anak untuk menerima sakramen- sakramen. Paus Paulus VI mengajarkan:
“Para ibu, apakah engkau mengajarkan anak- anak doa- doa Kristiani? Apakah engkau bersama dengan para imam, mempersiapkan anak- anak untuk … sakramen- sakramen Pengakuan dosa, Komuni, dan Penguatan? Apakah ketika mereka sakit engkau mendorong mereka untuk merenungkan penderitaan Kristus, untuk memohon pertolongan dari Bunda Maria dan para orang kudus? Apakah keluarga berdoa rosario bersama? Dan engkau, para bapa, apakah engkau berdoa bersama dengan anak- anakmu…? Teladan kejujuranmu dalam pikiran dan perbuatan, yang disertai dengan doa bersama, adalah pelajaran kehidupan, dan sebuah tindakan penyembahan yang bernilai tunggal. Dengan cara ini engkau membawa damai ke rumahmu… Ingatlah bahwa dengan cara ini kamu membangun Gereja.” [6]
Di samping penting bagi pertumbuhan iman anak, doa keluarga juga memegang peran yang penting untuk mempersatukan keluarga. Paus Yohanes Paulus II juga menyerukan hal yang serupa, dengan mendorong keluarga- keluarga untuk bersama- sama membaca dan merenungkan Kitab suci, mempersiapkan diri sebelum menerima sakramen- sakramen, melakukan doa pernyerahan keluarga kepada Hati Kudus Yesus, doa penghormatan kepada Bunda Maria, doa sebelum dan sesudah makan dan doa devosi lainnya. [7]. Mengulangi ajaran Paus Paulus VI, Paus Yohanes Paulus II juga menyerukan pentingnya doa rosario bersama keluarga untuk memupuk kerukunan dan menumbuhkan kehidupan rohani dalam keluarga. Doa bersama sekeluarga merupakan sesuatu yang sangat penting, sebab dengan melaksakan hal ini, firman Allah digenapi dalam keluarga itu, “Jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di sorga. Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.” (Mat 18:19-20) Tak heran, Bunda Teresa mengajarkan, “Keluarga yang berdoa bersama akan tetap bersama.”[8].
Sayangnya, kecenderungan yang terjadi sekarang adalah keluarga tidak menyediakan waktu yang khusus untuk berdoa apalagi merenungkan firman Tuhan bersama- sama. Padahal sejak usia dini, anak- anak umumnya mempunyai kehausan untuk mengenal firman Tuhan. Ada banyak keingintahuan anak- anak tentang banyak hal, terutama juga tentang Tuhan dan kisah- kisah di dalam Kitab Suci. Sebagai orang tua, kita harus menanggapi kerinduan jiwa mereka untuk mengenal Tuhan. Orang tua adalah pewarta Injil yang pertama bagi anak- anak mereka.[9] Sekolah ataupun Bina Iman dapat membantu, namun tidak dapat menggantikan peran orang tua dalam hal ini.
Demikian pula, perhatian terhadap sakramen juga perlu ditingkatkan di dalam kehidupan keluarga. Sebab nampaknya ada kecenderungan bahwa orang tua tidak memberi perhatian khusus untuk mempersiapkan batin anak- anak sebelum mereka menerima sakramen- sakramen. Berapa banyak orang tua yang membimbing anak- anaknya memeriksa batin sebelum menerima sakramen Pengakuan Dosa? Banyak orang tua merayakan ulang tahun anak- anaknya, bahkan di hotel berbintang sekalipun, namun berapa banyak orang tua yang merayakan ulang tahun anaknya dengan mengajukan ujud ucapan syukur pada Misa Kudus? Atau merayakan Baptisan anak-anaknya, Komuni Pertama ataupun sakramen Penguatan, walaupun hanya dengan doa sederhana di rumah? Padahal makna Baptisan jauh lebih berharga dan bahkan tak bisa dibandingkan dengan makna perayaan ulang tahun. Karena Baptisan menghantarkan ke kehidupan surgawi yang kekal, bukan hanya merayakan pertambahan tahun kita hidup di dunia ini. Lalu, ada banyak orang tua mementingkan acara ‘berkeliling makan’ setiap minggunya, di satu restoran ke restoran yang lain, mall yang satu ke mall yang lain, namun apakah orang tua rajin mempersiapkan batin anak- anaknya, dan diri mereka sendiri, untuk mengikuti perayaan Ekaristi? Misalnya dengan merenungkan bacaan Injil hari Minggu pada hari Sabtu malam ataupun Minggu pagi sebelum ke gereja?
Dalam hal ini, peran ayah/ bapa cukup penting, yaitu sebagai imam di dalam keluarga. Para bapa dipanggil untuk memimpin keluarganya untuk tetap tinggal di dalam Tuhan. Hal ini dapat diwujudkan dengan cara- cara sederhana, misalnya; para bapa memimpin doa keluarga, entah pada pagi atau malam hari; bapa memberkati anak- anaknya dengan tanda salib di dahi sebelum anak berangkat ke sekolah; bapa membacakan kisah Kitab Suci kepada anak- anak dan menjelaskannya, bapa menyiapkan anak- anak untuk menerima sakramen dengan penuh rasa syukur dan seterusnya. Tentu saja, ini mensyaratkan bahwa para bapa (dan juga ibu) menghayati iman Katolik agar penghayatan ini dapat dibagikan kepada anak- anak.

2. Orang tua harus mengusahakan suasana kasih dan kebersamaan di rumah

Kasih orang tua merupakan elemen dasar dan sumber yang menentukan kualitas peran orang tua sebagai pendidik[10]. Suasana kasih harus ada di dalam rumah kita, agar kita dapat mendidik anak- anak kita dengan baik. Maka para orang tua harus menciptakan suasana di rumah yang penuh kasih dan penghormatan kepada Tuhan dan sesama -dalam hal ini para anggota keluarga di rumah- sehingga pendidikan pribadi dan sosial yang menyeluruh bagi anak- anak dapat ditumbuhkan. [11]
Selanjutnya, maksud bahwa kasih orang tua adalah dasar bagi pendidikan anak, adalah kasih itu harus menjiwai semua prinsip pendidikan anak, disertai juga dengan nilai- nilai kebaikan, pelayanan, tidak pilih kasih, kesetiaan dan pengorbanan. [12] Kasih yang rela berkorban ini menjadi dasar yang menghidupi keluarga, sehingga keluarga menjadi gambaran akan Gereja yang dihidupi oleh kasih pengorbanan Kristus di kayu salib. Inilah antara lain, yang menjadikan keluarga menjadi Ecclesia domestica (Gereja kecil/ Gereja rumah tangga).[13] Atas prinsip ini, kita sebagai orang tua harus memikirkan apakah yang terbaik bagi anak menurut kehendak Tuhan, dan bukan sekedar apakah yang disenangi anak. Sebab umumnya apa yang terbaik bagi anak menuntut pengorbanan dari orang tua. Sebagai contohnya adalah bahwa orang tua perlu meluangkan waktu bagi anak- anak, agar dapat mendengarkan dan berkomunikasi dengan mereka dari hati ke hati. Komunikasi antara anak dan orang tua adalah sangat penting, sebab tanpa komunikasi akan sangat sulit menciptakan suasana yang penuh kasih di dalam keluarga. Waktu kebersamaan ini memang idealnya dilakukan setiap hari, misalnya setiap makan malam, atau sebelum doa malam. Namun juga pada waktu akhir pekan, pada hari Minggu, atau terutama juga pada saat liburan sekolah, orang tua perlu menyediakan waktu untuk anak- anak, berlibur bersama anak- anak. Tidak perlu di tempat yang mahal- mahal, namun perlu diusahakan waktu kebersamaan, di mana anak- anak dapat bermain bersama orang tua, tertawa bersama, saling curhat dan mendengarkan satu sama lain.
Dalam saat- saat seperti inilah umumnya, orang tua dapat sedikit demi sedikit ‘masuk’ dalam memberikan pengajaran, entah dari kata- kata atau dari teladan, tentang kebaikan Tuhan, tentang kehadiranNya dalam hidup kita, dan tentang pentingnya iman dalam kehidupan ini. Saat- saat inilah orang tua dapat mengajarkan tentang kehadiran Allah dalam hal- hal yang sederhana, lewat alam ciptaan di sekitar kita dan lewat orang- orang yang kita jumpai. Inilah kesempatan orang tua mengajarkan kepada anak- anak untuk mengucap syukur, jika melihat pemandangan yang indah, jika dapat makan makanan yang enak, jika dapat bermain dengan seru dengan teman- teman yang baru, dan seterusnya.  Jika anak- anak sudah dapat mengalami kehadiran Tuhan dalam hal- hal sederhana, maka besar kemungkinan mereka akan mempunyai kepekaan untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan dan berkeinginan untuk melaksanakan kehendak-Nya.

3. Keluarga harus menjadi sekolah pertama untuk menanamkan kebajikan Kristiani

Dalam suasana kasih inilah, keluarga harus menjadi sekolah yang pertama untuk menanamkan nilai- nilai dan kebajikan Kristiani, seperti: memaafkan kesalahan orang lain, belajar meminta maaf jika berbuat salah, saling menghormati, saling berbagi, saling menolong, saling menghibur jika ada yang kesusahan, saling memperhatikan terutama kepada yang lemah, sakit, dan miskin, saling mengakui kelebihan dan kekurangan tiap- tiap anggota keluarga, rela berkorban demi kebaikan orang lain, dan seterusnya. Orang tua selayaknya memberikan teladan dalam nilai- nilai Kristiani tersebut, dan bukan hanya dengan perkataan, tetapi terlebih dengan perbuatan. Anak- anak akan dengan lebih cepat belajar melalui teladan perbuatan orang tua daripada dari apa yang diajarkannya melalui perkataan saja.
Untuk menanamkan kebajikan Kristiani inilah orang tua mengambil bagian di dalam otoritas Allah Bapa dan Kristus Sang Gembala; dan juga di dalam kasih keibuan Gereja.[14] Artinya, orang tua tidak boleh enggan untuk memberi koreksi jika anak melakukan kesalahan, namun tentu saja koreksi itu diberikan dengan motivasi kasih. Jadi dalam penerapannya adalah, orang tua boleh tegas, tetapi jangan sampai kehilangan pengendalian diri pada waktu menegur anak kita. Selanjutnya, setelah memberikan koreksi, dan anak telah menyadari kesalahannya; penting sekali anak itu kembali dirangkul dan menerima peneguhan bahwa kita sebagai orang tua tetap mengasihinya. Maka tujuan koreksi tersebut adalah pertama- tama bukan supaya mereka takut kepada kita orang tuanya, tetapi supaya anak- anak dapat mengetahui bahwa  perbuatan salahnya itu mendukakan hati Tuhan.

4. Orang tua berkewajiban untuk menyampaikan pendidikan dalam hal nilai- nilai esensial dalam hidup manusia.

Selanjutnya, dari orang tualah anak- anak belajar akan nilai- nilai yang esensial dan terpenting di dalam hidup. Nilai- nilai esensial ini menurut Paus Yohanes Paulus II adalah:
1) keadilan yang menghormati martabat setiap manusia, terutama mereka yang termiskin dan yang paling membutuhkan bantuan;
2) hukum kasih: memberikan diri untuk orang lain dan memberi adalah suka cita,
3) pendidikan seksualitas yang menyangkut keseluruhan pribadi manusia, baik tubuh, emosi maupun jiwa;
4) pendidikan tentang kemurnian (chastity);
5) pendidikan moral yang menjamin anak- anak bertindak dengan penuh tanggungjawab.[15].
Maka, pertama- tama, orang tua perlu mengajarkan tentang prinsip keadilan yang menghormati setiap orang, terutama mereka yang memerlukan perhatian dan bantuan kita secara khusus. Contohnya, anak- anak yang lebih besar harus diajarkan untuk melindungi adik- adiknya atau anak- anak yang lebih kecil. Atau anak- anak harus diajarkan untuk menghormati dan memberi perhatian kepada opa dan oma, terutama jika opa dan oma sudah tua. Menggandeng tangan mereka, mengajak mereka bicara adalah suatu contoh yang sederhana. Anak- anak juga harus diajarkan untuk bersikap sopan kepada orang- orang yang lebih tua, termasuk juga pembantu rumah tangga dan sopir. Anak- anak juga perlu diajarkan untuk bersikap peka untuk membantu orang- orang yang memerlukan bantuan, misalnya menghibur jika ada anggota keluarga yang sakit, mendoakan orang- orang lain yang sedang kena bencana, memberi sedekah kepada orang miskin dan seterusnya. Anak- anak juga perlu diajarkan untuk menghargai kehidupan manusia, dan bahwa manusia terbentuk sejak dalam kandungan ibu, sehingga kelak anak- anak memahami bahwa bukan hak mereka untuk mengakhiri hidup manusia, entah melalui aborsi atau euthanasia.
Kedua, orang tua perlu memberikan teladan kepada anak- anak, bahwa ‘memberi adalah suka cita’. Ini sangat penting, untuk membentuk karakter anak agar murah hati dan tidak egois. Anak- anak perlu diingatkan bahwa mereka bukan ‘pusat dunia’, atau king or queen of the universe. Anak- anak perlu diajarkan agar senang berbagi, sebab segala yang dimilikinya adalah berkat ‘titipan’ Tuhan. Ingatkan kepada anak- anak bahwa: “… Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.” (2 Kor 9:7) ‘Memberi’ di sini, mempunyai arti luas, tidak hanya benda materi, namun juga suka cita, kasih, dan pengampunan.[16]
Ketiga, pendidikan seksualitas pada anak juga perlu mendapat perhatian, yang dapat disampaikan sesuai dengan umur anak. Jangan sampai seksualitas dibatasi menjadi sensualitas; namun harus mencakup keseluruhan pribadi seseorang, tubuh, jiwa maupun emosi. Penghayatan macam ini melihat bahwa secara kodrati ada perbedaan antara laki- laki dan perempuan, yang bukan saja berkaitan dengan jenis kelaminnya, tetapi menyangkut keseluruhan pribadinya. Jadi sejak kecil anak- anak laki- laki harus diajarkan untuk misalnya, tidak memukul perempuan, namun harus melindungi anak- anak perempuan. Anak- anak harus diajarkan untuk menghormati “privacy“, menghormati tubuh dengan tidak mempermainkan organ- organ seksual. Anak- anak perlu diingatkan bahwa tubuh ini adalah bait Allah, tempat kediaman Roh Kudus, seperti yang dikatakan oleh Rasul Paulus, “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, -dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!” (1Kor 6:19-20, 3:16). Dalam hal ini anak- anak perlu diingatkan bahwa tubuh mereka adalah milik Allah, jadi kita harus menghormati dan menggunakannya sesuai dengan kehendak Allah. Penghormatan terhadap tubuh ini menghantar kepada prinsip berikutnya, yaitu tentang kemurnian.
Maka prinsip keempat tentang pendidikan tentang kemurnian/chastity berhubungan dengan seksualitas. Jika anak- anak sudah diajarkan bahwa tubuh ini adalah bait Allah, selanjutnya anak- anak perlu diingatkan untuk menjaga kekudusan tubuhnya sebagai bait Allah ini; dan selanjutnya juga untuk menghormati kekudusan tubuh orang lain. Hal ini dapat dimulai dengan memberikan pengarahan sederhana kepada anak- anak, terutama kepada anak- anak perempuan agar memakai pakaian yang sopan, yang tidak serta merta mengikuti mode pakaian yang tidak mendukung anak untuk menjunjung tinggi kemurnian. Dalam hal ini penting pendekatan ibu kepada anak- anak perempuan, dan bapa kepada anak- anak laki- laki, agar mereka dapat diarahkan untuk memandang tubuh mereka sebagai anugerah dari Tuhan yang harus mereka jaga kesuciannya sesuai dengan kehendak Tuhan yang menciptakannya. Menjadi relevan di sini adalah jika kita mendorong mereka untuk mencontoh teladan Bunda Maria dan Santo Yosef, yang menjaga kemurnian tubuh mereka, demi mempersembahkan yang terbaik kepada Tuhan.
Terakhir, orang tua perlu memberikan pengarahan tentang pendidikan moral kepada anak- anak, supaya anak- anak dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Pegangan yang paling praktis memang adalah kesepuluh perintah Allah, dan orang tua dapat membaca penjabarannya dalam Katekismus Gereja Katolik, no. 2083- 2557. Namun yang terpenting adalah, bagaimana menyampaikan intinya kepada anak- anak dengan bahasa yang dapat dipahami oleh anak- anak, agar anak- anak dapat memahaminya dan menjadikannya sebagai pegangan hidupnya.  Selanjutnya tentang menanamkan tanggung jawab pada anak- anak, dapat dimulai dari hal- hal yang sederhana, seperti merapikan tempat tidur sendiri, membawa piring kotor maupun pakaian kotor ke tempat cuci, merapikan buku- buku ataupun mainan yang baru selesai dipakai, dst. Anak- anak juga perlu dilatih untuk menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya, terutama jika mereka melakukan kesalahan. Konsekuensi ini bukan semata- mata untuk menghukum, tetapi untuk menyadarkan bahwa setiap keputusan yang kita ambil dan perbuatan yang kita lakukan mempunyai akibat, dan kita harus menanggungnya. Kesadaran ini akan membuat anak melakukan segala sesuatunya dengan penuh tanggungjawab, karena sejak kecil anak terbiasa untuk berpikir jauh ke depan sebelum bertindak. Contoh yang paling umum untuk menerapkan konsekuensi pada anak adalah menahan ‘privilege‘ mereka untuk sementara waktu; misalnya jika mereka berkata kurang ajar/ melawan orang tua, maka konsekuensinya, mereka tidak mendapat uang jajan/ uang jajan dikurangi untuk beberapa hari. Namun, sebelum diberikan sangsi, orang tua sudah harus memberitahukan ‘aturan main’ ini pada anak, sehingga mereka tidak terkejut dan protes. Pada saat aturan ini diberlakukan, orang tua harus tetap menunjukkan kasih kepada anak- anak, sehingga anak- anak tahu bahwa konsekuensi ini dilakukan bukan karena orang tua membenci anak, tetapi karena orang tua sedang membentuknya untuk menjadi orang yang lebih baik.

5. Pengajaran tentang iman dapat dilakukan di setiap kesempatan dan dapat dikemas menarik

Pengajaran tentang Allah dan perintah- perintah-Nya tidak harus diberikan dalam bentuk ‘kuliah’ bagi anak, yang pasti membosankan, tetapi hendaknya dikemas dalam bentuk yang lebih hidup dan menarik, sesuai dengan umur anak. Quiz/ bermain tebak- tebakan, ayah atau ibu membacakan Kitab Suci bergambar, atau sama-sama menonton DVD rohani dan dilanjutkan dengan diskusi singkat dapat menjadi suatu pilihan. Di samping itu, jangan dilupakan bahwa setiap kejadian yang paling sederhana sekalipun dapat dijadikan momen untuk pengajaran tentang iman. Contohnya pada saat anak jatuh ketika belajar bersepeda, dapat dijadikan momen untuk mengajarkan betapa kita sebagai manusia dapat jatuh dalam kesalahan dan dosa, namun Tuhan dapat menolong kita sehingga kita dapat bangkit lagi, sebelum akhirnya kita berhasil. Atau contoh lain, pada saat ada tetangga/ kerabat/ saudara yang membutuhkan pertolongan, itulah saatnya kita sekeluarga pergi menjenguk dan menghibur mereka. Atau mengajak anak- anak bermain bersama, entah main monopoli, main kartu, atau main bulutangkis, namun kemudian mengajarkan anak- anak untuk bersikap sportif; mengakui kelebihan orang lain -jika ia kalah-, dan tidak boleh sombong dan meremehkan orang lain, jika ia menang.
Setelah anak telah bertumbuh remaja, kemungkinan pengajaran tentang iman dapat dilakukan dengan lebih mendalam, misalnya, sharing tentang pengalaman dalam hari itu, tentang latihan kebajikan tertentu yang disepakati bersama sehari sebelumnya, misalnya tentang kesabaran. Dengarkan pengalaman anak dan ceritakan juga pengalaman kita sebagai orang tua sepanjang hari itu untuk menjadi orang yang sabar. Baik jika sharing ini ditutup dengan doa.  Jika hal ini terus konsisten dilakukan, baik orang tua maupun anak sama- sama bertumbuh dalam kekudusan.

6. Orang tua bertanggungjawab untuk membentengi anak terhadap pengaruh buruk lingkungan sekitar

Menyadari akan kuatnya pengaruh negatif dari mass media maupun lingkungan pergaulan di sekitar kita, orang tua harus mempunyai perhatian untuk turut menyeleksi hal- hal tersebut demi anak. Terlalu banyak menonton TV tidak memberikan efek yang baik pada anak, apalagi jika anak- anak menonton TV tanpa pendampingan dari orang tua. Demikian pula dengan terlalu banyak bermain video game, apalagi jika permainannya bersifat kekerasan yang sadis, seperti tembak- tembakan, pembunuhan, dst, yang secara tidak langsung merangsang sifat- sifat agresif pada anak- anak, seperti kemarahan, kekerasan, tidak mau mengalah, dst. Orang tua juga perlu menyeleksi bacaan/ majalah yang ada di rumah; misalnya para bapa tidak membeli majalah/ bacaan kaum pria yang seolah menyajikan tubuh wanita sebagai ‘obyek’ sensualitas, dst.
Mungkin perlu juga mendapat perhatian, adalah kebiasaan ber FB (Face book) di kalangan anak- anak dan remaja. Jika memungkinkan, silakan orang tuapun ber FB, bukan untuk memata- matai anak, namun untuk mengetahui sekilas lingkungan pergaulan anak. Ada resiko yang umum terjadi, yaitu jika anak terlalu banyak ‘bermain’ sendiri dengan komputer, TV, atau sejenisnya, maka lama kelamaan ia menjadi tidak terbiasa untuk berinteraksi dengan orang lain. Ia menjadi kurang luwes di dalam pergaulan, kurang dapat membawa diri, dan terlalu berpusat kepada diri sendiri. Tidak berarti bahwa TV, game internet dan FB memberikan efek buruk semuanya. Efek negatif itu terjadi  jika yang ditonton, atau yang dimainkan tidak sesuai dengan ajaran iman dan moral; atau yang diajak berkomunikasi adalah orang- orang yang tidak membangun iman, atau malahan menjerumuskan mereka; atau jika hal menonton TV dan bermain komputer tersebut sampai menyita hampir semua waktu luang. Mengapa? Sebab jika ini yang terjadi, hati dan pikiran anak tidak lagi terarah kepada Tuhan dan Kerajaan-Nya.

7. Orang tua mengarahkan anak- anak untuk mempersembahkan diri dan talenta yang dimilikinya untuk membangun Gereja.

Adalah penting bagi orang tua untuk mengenali bakat dan kemampuan khusus anak- anaknya dan mengarahkan mereka untuk mengembangkannya demi kemuliaan Tuhan. Maka jika anak berbakat musik, entah menyanyi atau bermain alat musik, gabungkanlah mereka kepada kelompok koor di gereja. Jika anak pandai berolah raga, gabungkanlah ia dalam grup olah raga anak- anak dan remaja; jika belum ada di paroki anda, mulailah bersama dengan beberapa keluarga yang lain. Jika anak pandai menulis/ mengarang, doronglah anak untuk mengirimkan karangannya ke redaksi majalah di paroki. Jika anak berminat untuk berorganisasi, gabungkan mereka dalam kegiatan organisasi paroki, seperti putra- putri altar/ SEKAMI (Serikat Kepausan Anak dan remaja Misioner), Legio Mariae (mini), dst. Anak- anak perlu diajarkan untuk mengenal, mencintai iman Katolik agar mereka dapat hidup sesuai dengan imannya, mempertahankan imannya dan mewartakannya.[17]
Melalui keluargalah anak- anak secara berangsur- angsur diarahkan ke dalam persekutuan dengan saudara- saudari seiman yang lain di dalam Gereja. Orang tua berkewajiban untuk membawa anak- anak untuk turut mengambil bagian dalam kehidupan Gereja, baik dalam ibadah di paroki atau di lingkungan, ataupun kegiatan rohani dalam komunitas- komunitas Gereja. Persaudaraan sesama umat Katolik di dalam Kristus, harus juga diperkenalkan sejak dini kepada anak- anak. Sedini mungkin mereka harus menyadari bahwa selain menjadi anggota keluarganya sendiri, ia merupakan anggota keluarga Allah yang lebih besar, yaitu Gereja. Sehingga jika ia aktif mendukung Gereja, artinya ia turut memuliakan Allah yang mendirikannya.

8. Orang tua mengarahkan anak untuk menemukan panggilan hidupnya untuk mencapai kebahagiaan sejatinya

Akhirnya, penting bagi orang tua untuk membantu anak- anak menemukan panggilan hidupnya, entah panggilan hidup berkeluarga maupun hidup selibat untuk Kerajaan Allah. Walaupun nampaknya masih ‘jauh’ ke depan, namun orang tua perlu mempersiapkan anak- anak tentang hal ini. Orang tua perlu memiliki kelapangan hati untuk memperkenalkan panggilan hidup membiara kepada anak- anak; dan memupuk hal tersebut, jika orang tua melihat adanya benih panggilan itu tumbuh dalam diri sang anak. Katekismus jelas mengajarkan demikian, “…. Dalam pangkuan keluarga “hendaknya orang-tua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang-tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani.” [18]. Tentu dalam hal ini, kita orang tua perlu memiliki sikap kemurahan hati, dan kesadaran bahwa anak- anak adalah titipan Tuhan, sehingga jangan sampai kita berpandangan, “Semoga Tuhan memanggil banyak orang muda untuk menjadi imam, tetapi jangan anak saya….” Mari kita memohon kepada Tuhan agar kita dimampukan untuk melihat segala sesuatunya dari sudut pandang, manakah yang terbaik demi kemuliaan Tuhan dan keselamatan kita sekeluarga dan sekalian umat beriman. Sebab dengan demikian, kita akan mempunyai sikap yang lebih terbuka dalam mengarahkan anak- anak menemukan panggilan hidup mereka; dan dengan lapang hati dan suka cita, mendukung keputusan mereka, tanpa memaksakan kehendak kita sebagai orang tua. Berbahagialah para orang tua yang mendukung anak- anaknya jika mereka terpanggil untuk mempersembahkan diri seutuhnya untuk Kerajaan Allah; sebab sesungguhnya dengan demikian, orang tua juga mempersembahkan yang terbaik, yaitu buah hati mereka, kepada Tuhan. Percayalah Tuhan akan melipatgandakan suka cita dan kebahagiaan sejati bagi keluarga- keluarga tersebut, baik di dunia ini maupun di Surga kelak.

Kesimpulan: Mari memohon rahmat Tuhan untuk melaksanakan tugas mulia ini

Sungguh besarlah peran orang tua dalam mendidik anak- anak, membentuk karakter dan membina iman mereka, serta mengarahkan mereka kepada Kerajaan Surga. Namun kita percaya bahwa Tuhan tidak pernah meninggalkan kita. Rahmat-Nya selalu tercurah kepada kita melalui Gereja-Nya, yang secara khusus kita terima di dalam sakramen- sakramen, dalam doa dan permenungan akan Sabda-Nya. Dengan rahmat Tuhan inilah kita dimampukan untuk membangun keluarga kita atas dasar yang kuat. Oleh kasih karunia-Nya, kita dimampukan untuk teguh di dalam iman dan melaksanakannya dengan suka cita. Pengalaman akan kasih Allah dan mengasihi Allah inilah yang menjadi tali pengikat di dalam keluarga, sehingga apapun serangan dari luar tidak akan menggoyahkannya.

Sumber : Katolisitas

Doa melawan kekuatan kegelapan

DOA-DOA PERMOHONAN PRIBADI

Dalam pergulatan melawan kekuatan kegelapan.

1). Ya Tuhan Allah, kasihanilah aku, hamba-Mu.
Aku ini bagaikan wadah tak berguna
Karena banyaknya mereka yang menghadang aku.
Renggutlah dan bebaskanlah aku dari tangan musuh-musuhku,
Dan bantulah aku, carilah aku yang hilang,
Baharuilah aku bagi-Mu bila sudah Kautemukan,
Janganlah tinggalkan daku bila sudah Kaupulihkan kembali,
Supaya dengan demikian aku selalu berkenan kepada-Mu,
Sebab aku mengetahui bahwa Engkau telah menebus aku dengan kuasa-Mu.
Demi Kristus, Tuhan kami. Amin.
2). Allah yang Mahakuasa,
Engkau memberikan tempat kediaman
Bagi orang yang ditinggalkan sendirian.
Engkau menghantar orang yang terbelenggu ke dalam kesejahteraan.
Pandanglah aku yang bersengsara
Dan bangkitlah menolong aku.
Kalahkanlah musuh yang amat jahat itu.
Semoga aku menjadi bebas dan tenang dalam Dikau,
Bila lawan yang sekarang dekat padaku, sudah dikalahkan.
Dan bila aku telah pulih kembali, aku dapat berbakti kepada-Mu dengan tenang.
Aku akan memuji-muji Engkau yang begitu mengagumkan
Karena selalu menguatkan umat-Mu terkasih.
Demi Kristus, Tuhan kami. Amin.
3). Allah, Pencipta dan Pembela umat manusia,
Engkau telah menciptakan manusia menurut citra-Mu
Dan menciptakannya kembali lebih indah lagi
Berkat rahmat pembaptisan.
Pandanglah aku, hamba-Mu
Kabulkanlah permohonan-permohonanku.
Aku mohon, semoga terbitlah dalam hatiku kemuliaan-Mu yang cemerlang,
Agar segala yang menakutkan, segala kecemasan dan kekawatiran dilenyapkan
Sehingga bersama dengan saudara-saudaraku
Aku dapat memuji Engkau di dalam Gereja-Mu.
Demi Kristus, Tuhan kami. Amin.
4). Allah yang berbelaskasih dan mahabaik,
Engkau telah menghendaki
Putra-Mu menanggung derita di kayu salib bagi kami,
Untuk melenyapkan dari kami kekuasaan musuh.
Pandanglah dengan murah hati aku yang hina dan menderita ini.
Aku mohon, sudilah Engkau menangkis serangan si jahat
Dan melimpahkan rahmat berkat-Mu kepadaku,
Yang telah Engkau baharui dalam bejana pembaptisan.
Demi Kristus, Tuhan kami. Amin.
5). Allah, Engkau menghendaki aku menjadi putra/i cahaya
Berkat rahmat yang mengangkat aku menjadi anak-Mu.
Aku mohon, sudilah memulihkan daku dengan kekuatan-Mu,
Agar aku tidak diliputi kegelapan setan,
Tetapi tetap dapat bercahaya cemerlang
Dalam kebebasan dan sukacita
Yang telah kuterima dari-pada-Mu.
Demi Kristus, Tuhan kami. Amin.
6). Doa-Doa kepada Tritunggal Mahakudus:
Kemuliaan kepada Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus.
Hanya bagi Allah, hormat dan kemuliaan.
Terberkatilah Bapa dan Putra bersama dengan Roh Kudus;
Kami memuji dan memuliakan Dikau, Tritunggal mahakudus, selama-lamanya.
Kami berseru kepada-Mu, kami memuji dan menyembah Dikau,
Ya Tritunggal yang terberkati.
Engkaulah tumpuan harapan kami, keselamatan kami dan kehormatan kami.
Bebaskanlah aku, selamatkanlah aku, hidupkanlah aku kembali.
Ya Tritunggal yang terpuji.
Kudus, kudus, kuduslah Tuhan, Allah Mahakuasa,
Yang telah ada, kini ada dan akan datang.
Bagi-Mulah hormat dan kuasa, ya Tritunggal yang terpuji,
Bagi-Mulah kemuliaan dan kekuasaan selama-lamanya.
Kepada-Mu pujian dan kemuliaan, kepada-Mulah segala ucapan syukur
Sepanjang masa, ya Tritunggal yang terpuji.
Ya Allah kudus, kuat dan kudus, kuat dan abadi, kasihanilah aku.
7). Doa-Doa kepada Yesus Kristus, Tuhan kita:
a.
Yesus, Putra Allah yang hidup,kasihanilah kami.
Yesus, Citra Bapa,
Yesus, Kebijaksanaan kekal,
Yesus, kecemerlangan Cahaya abadi,
Yesus, Sabda Kehidupan,
Yesus, Putra prawan Maria,
Yesus, Allah dan manusia,
Yesus, Imam agung,
Yesus, Bentara Kerajaan Allah,
Yesus, Jalan, Kebenaran dan Hidup,
Yesus, Roti Kehidupan,
Yesus, Pokok Anggur sejati,
Yesus, saudara kaum miskin dan papa,
Yesus, sahabat orang-orang berdosa,
Yesus, tabib jiwa dan badan,
Yesus, Keselamatan bagi orang-orang yang tertindas,
Yesus, Penghiburan bagi orang-orang yang terlantar,
Engkau yang telah datang ke dunia kasihanilah kami.
Engkau yang telah membebaskan orang-orang terbelenggu dari setan,
Engkau yang telah bergantung di kayu salib,
Engkau yang telah wafat untuk kami,
Engkau yang telah dimakamkan,
Engkau yang telah turun ke alam maut,
Engkau yang telah bangkit dari kematian,
Engkau yang telah naik ke surga,
Engkau yang telah mengutus Roh Kudus kepada para rasul,
Engkau yang duduk di sisi kanan Bapa,
Engkau yang akan datang mengadili orang hidup dan mati,
b.
Karena penjelmaan-Mu, bebaskanlah kami, ya Tuhan.
Karena kelahiran-Mu,
Karena pembaptisan dan puasa-Mu yang suci,
Karena salib dan penderitaan-Mu,
Karena wafat dan pemakaman-Mu,
Karena kebangkitan-Mu yang suci,
Karena kenaikan-Mu yang mengagumkan,
Karena pencurahan Roh Kudus,
Karena kedatangan-Mu yang mulia,
c.
Ketika Salib disebut, setiap orang membuat tanda salib pada diri sendiri.
Selamatkanlah aku, ya Kristus Penyelamat, berkat daya kekuatan Salib +
Engkau yang telah menyelamatkan Petrus dari dalam air.
Dengan tanda Salib +
Bebaskanlah kami dari musuh-musuh kami, ya Allah kami.
Dengan Salib-Mu + ya Kristus Penyelamat, selamatkanlah kami,
Sebab Engkau telah membinasakan kematian kami berkat wafat-Mu
Dan telah memulihkan kehidupan kami berkat kebangkitan-Mu.
Kami menyembah Salib-Mu + ya Tuhan,
Kami mengenang lagi penderitaan-Mu yang mulia;
Engkau yang telah menderita bagi kami, kasihanilah kami,
Kami menyembah Engkau, ya Kristus dan memuji Dikau,
Sebab dengan Salib-Mu + Engkau telah menebus dunia.
8). Doa-Doa kepada Santa Perawan Maria:
Ke bawah perlindunganmu kami berlari,
Bunda Allah yang suci;
Janganlah menolak doa permohonan kami dalam kesesakan,
Namun bebaskanlah kami selalu
Dari segala mara bahaya,
Prawan yang mulia dan terberkati.
Penghibur dalam kesusahan, doakanlah kami.
Penolong orang Kristen, doakanlah kami.
Perkenankanlah aku memuji dikau, ya Perawan tersuci;
Berikanlah daku kekuatan untuk melawan musuh-musuhmu.
Ibuku, tumpuan harapanku.
Maria, perawan dan bunda Allah,
Doakanlah aku pada Yesus, Putramu.
Ya ratu dunia yang termulia,
Ya Maria, perawan abadi,
Mohonkanlah damai dan keselamatan bagi kami,
Sebab engkau telah melahirkan Kristus Tuhan,
Penyelamat bagi semua orang.
Maria, Bunda rahmat, Bunda belaskasihan,
Lindungilah kami dari musuh,
Terimalah kami pada saat kematian kami.
Bantulah aku, ya perawan Maria yang tersuci,
Dalam segala mara bahaya, kegelisahan dan kesesakanku.
Bebaskanlah aku dari segala kejahatan,
Serta dari bahaya bagi jiwa dan badan,
Berkat kekuatan dari Puteramu terkasih.
Tunjukkanlah ya prawan Maria yang tersuci,
Apa yang telah terdengar segala masa,
Engkau sebagai tempat berlindung bagi yang mencari,
Bantuan bagi yang berseru kepadamu,
Sokongan bagi orang terlantar yang meminta.
Terdorong oleh keyakinan hati,
Aku bergegas datang kepadamu, ya Bunda, perawan segala perawan;
Aku pendosa, berdiri di hadapanmu dengan menangis.
Janganlah mengabaikan kata-kataku, ya Bunda Sang Sabda,
Tetapi dengarkanlah dengan murah hati dan kabulkanlah permohonanku.
9). Doa-Doa kepada Santo Mikael, Malaikat Agung:
Santo Mikael, malaikat agung,
Belalah kami dalam pertempuran;
Melawan kejahatan dan lindungilah kami dari tipu muslihat setan.
Semoga Allah memberi perintah kepadanya, maka kami mohon:
Engkau, Pemimpin balatentara surga,
Enyahkanlah setan dan roh-roh jahat lainnya ke dalam neraka
Dengan kekuatan ilahi,
Sebab mereka mengembara di dunia ini
Untuk mencelakakan jiwa-jiwa. Amin.
10). Doa-Doa Litani :
Tuhan, kasihanilah kami.
Kristus, kasihanilah kami.
Tuhan, kasihanilah kami.
Santa Maria, Bunda Allah doakanlah kami / aku.
Santo Mikael,
Santo Gariel,
Santo Rafael,
Para malaikat pelindung yang suci,
Santo Yohanes Pembaptis,
Santo Yosef,
Santo Petrus,
Santo Paulus,
Santo Yohanes,
Semua rasul-rasul yang suci,
Santa Maria Magdalena,
Dapat ditambahkan para kudus lainnya.
Dari segala kejahatan,bebaskanlah kami / aku, ya Tuhan.
Dari segala dosa,
Dari tipu muslihat setan,
Dari kematian kekal,
Kristus, dengarkanlah kami / aku.
Kristus, kabulkanlah doa kami / ku.
Sumber: De Exorcismis et supplicationibus quibusdam, Vatican, 1999

SUPERMAN IS DEAD

Sebuah tulisan menarik , tentang sebuah apresiasi By RVLSNT

“Superman Is Dead itu ya Band, Pejuang and They are cool.” ~ Komar Clash

Mungkin akan menjadi sebuah diary anak kemarin sore yang tahu musik telah mempengaruhi hidupnya. Ya, anak SMP baru beberapa tahun lalu yang tahu seorang kawan memutar kaset album “Kuta Rock City” dengan fasihnya mereka berucap: “Ku benci semua yang tak pasti, woooo… Rambut spikey dibilang funky, Mall dipenuni lambang anarki…” tanpa sadar kaki pun ikut mengikuti hentakan drum dari namanya Jerinx yang setelah melihat dan membaca sampul Albumnya mereka.

“Superman Is Dead? 3 Pria bergambar… Kece… Super Kece. *leleh*” ~ Krisna Pratiwi W.

“Aku suka Superman Is Dead karena ada Jerinx. Ya, aku groupies nya Jerinx. Tapi aku suka Superman Is Dead juga karena liriknya yang berbobot. Beda dengan Top 40 yang menye-menye.” ~ Annisya Primawindy.

Ya, Superman Is Dead. Trio yang bergenre Punk Rock ini telah mengacuhkan pandangan saya dulu terhadap Guns N’ Roses. (kalian boleh tertawa, saya memang dulu penggemar Axl Rose Cs.) Tak perlu bicara atau mengulas banyak, puluhan atau ratusan ulasan mengenai cerita 3 punk rocker asal Bali ini di berbagai media, tapi untuk soal menginspirasi itu lain cerita, kawan. Bagi seorang bocah yang kesehariannya bernuansa religius, lingkungan militer dan pilihan reurbanisasi tentu saja masa yang terbilang sulit untuk mengenal sekelas SID. Mengenal sisi mereka sebagai… idola, apa susahnya? sebenarnya bukan itu, saya bukan sebagai penggemar karbitan maupun kambuhan begitu mereka tenar lalu heboh mendukungnya, tenggelam dan dilupakan. Dulu untuk untuk anak SMP apa sih artinya lirik lagu, mereka mendengar, asik dan suka, stereotype yea. Saya ingat Jerinx dalam tulisannya berucap: “Banyak orang yang bisa bermain skillful, tempo drum hebat, tehnik vokal diatas angin dan bergaya seperti rockstar kebanyakan groupies yang mempunyai masalah kejiwaan [yea right...] tapi jarang banget ada band Indonesia, apalagi yang terkenal, punya lirik berontak yang sekaligus pintar. Ujung2nya paling keras bisanya menghujat pemerintah tanpa ngasi solusi yang jelas, yang buruh bangunan pun bisa melakukan itu sambil menghisap kretek terakhirnya.” - yang dimuat di fans page JRX di Facebook.

Dari album Kuta Rock City, Hangover Decade, Black Market Love dan paling baru Angels and Outsiders dalam kurun waktu hampir 9 tahun hampir melekat dalam telinga, saya banyak belajar dari pribadi mereka yang merujuk pada sesuatu pengalaman dalam perjalanan hidup yang tak pernah terlupakan. Mau balajar? banyak pesan yang disuarakan, kritik sosial, ekonomi, politik, budaya, bahkan agama mereka rangkum dalam lagu dan beberapa tulisan. Dan menurut saya sosok SID terlihat jelas pada album Black Market Love.

“Superman Is Dead itu band yang gak hanya bermusik, tapi menyuarakan apa yang mereka lawan lewat lagu. Garis besarnya sih mereka bukan band yang hanya menghibur.” ~ Hartiny P. Arra Maria

“SID itu nama band kan?! Kalo di industri musik -Superman Is Dead- itu nama band yang berasal dari bali. Kalo diterjemahkan yang artinya Superman Udah Mati.” ~ Echa

Sekarang, mereka sudah terkenal, penggemar yang dinamakan Outsider dan Lady Rose menampakan diri dari berbagai penjuru kota berjumlah ratusan atau ribuan yang bersaing dengan jumlah para anggota slankers dalam menjejali setiap konsernya. Saya pribadi merasa bangga, band dalam negeri yang memulai sejarah dari pait sampe manis bisa mensejajarkan diri dari band mainstream indonesia yang *uhuk*. Kalo secara pribadi, ditanya serunya bersama musik SID, ya banyak. di suruh cerita ya, sehari-semalam. Yang paling seru waktu saya pengen punya cita-cita untuk merontokkan gigi Jerinx *kumaha aing lah*, tanya mengapa… zzZzz

“Superman Is Dead itu band, inspirasi, pembuka wawasan baru buatku.” ~ Citra

“3 Berandalan tampan dari bali penaebar teror bagi mereka yang fanatik terhadap keseragaman. Sebagai fans, aku tidak mau jadi fans yang hanya nongkrong di backstage hanya untuk ketemu mereka, aku tidak mau Idolaku menjadi biasa saja. Rela berbohong demi ke backstage tanpa ngerti arti lagu-lagu mereka, itu bukan aku.” ~ Marsha

“Love them when they were 90s. Cuma sekarang kurang suka dengan musiknya, tapi tetap suka dengan pribadi personel, visi dan misi mereka. That’s it. Perbedaan makna outsider & “outsider”. “Outsider”, sesuai apa yang SID bilang sendiri, sebuah ide yang kebal, tanpa jumlah, tanpa kuantitas, tanpa keanggotaan, tanpa embel-embel semiotik, tanpa ciri khas, namun memiliki eksistensi & substansi yang kokoh jika ditalar lebih mendalam. Tapi kalo outsider (yg tanpa tanda kutip) cukup menyebalkan & saya rasa bukan saya saja yang merasakan itu. Tapi gue tetep salut sama SID. Dia dikontrak mayor label tapi masih bisa lawan mereka dengan kandungan lirik waktu album Black Market Love. Itu hal yang bagus, for sure. Juga lirik2 nya yang out of the box bagi band-band Indonesia. Keterampilan Jrx yg mendominasi lembaran lirik juga bisa diacungi jempol, ketika hal-hal yg biasa kita jumpai sehari2 diubah menjadi sebuah kalimat-kalimat yang mudah diingat tp sulit disusun. Cukup sekian dan saya ganteng.” ~ Bani Adam

Tulisan ini memang sengaja saya dedikasikan untuk SID, band lokal dan membanggakan kurang lebih 9 tahun menemani kehidupan saya, ya semacam orang tua ke 2 lah dan kelak nantinya bisa dibaca anak gue hahahaha… sebuah perpanjangan tangan seni sebuah pemberontakan dan sadar busana, itulah SID yang memainkan musik Punk Rock pengaruh Green Day, NOFX pada masa awalnya. Plus terkontaminasi racun rockabilly karena Social Distortion. Tetap band Punk Rock dengan image Rockabilly. Dan Saya Tampan, sekian.

*rapikan rambutmu, nak*

Taken From :
http://illsurrekshun.wordpress.com/2012/01/20/sid/

PASERBUMI



Berbekal dari keinginan masyarakat Bantul untuk melihat tim kesayangannya PERSIBA Bantul dapat berbicara di kancah sepakbola nasional, maka dari segelintir individu pecinta bola di Bantul muncullah gagasan untuk membentuk organisasi suporter modern Bantul. Sebelum Paserbumi berdiri dibentuklah PPISB (Panitia Pembentukan Ikatan Suporter Bantul) yang kemudian mendapatkan respon dari Bapak Bupati dan Pemda Kabupaten Bantul. Diadakanlah Sayembara atau Lomba Logo dan Wadah Suporter yang diadakan oleh Panitia Lomba Logo dan Wadah Suporter dari unsur Pemda dan Perwakilan PPISB.
Panitia menetapkan nominasi nama wadah suporter yaitu Kaisar, Baskara, Banaspati, Paseban, Paserbumi. Dan pada tanggal 9 Mei 2004 dalam Sidang Istimewa Suporter Persiba Bantul yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Bantul, nama “PASERBUMI” (Pasukan Suporter Bantul Militan) terpilih sebagai nama ikatan suporter Bantul. Pada tanggal 8 Juli 2004 Paserbumi secara resmi dikukuhkan oleh Bapak Bupati Bantul Drs. H.M. Idham Samawi.
Pada awal berdiri jumlah bergodo/laskar baru 32 bergodo. Awal kiprahnya, PASERBUMI turut mendukung PERSIBA pada Kompetisi Divisi II PSSI tahun 2004 dan PERSIBA berhasil lolos ke Divisi I PSSI.
Dalam perkembangannya jumlah bregodo PASERBUMI makin bertambah, pada pelaksanaan Musyawarah Anggota (Musta) I yang diselenggarakan 30 Januari 2005 tercatat 80 bregodo. Dan sampai bulan Februari 2006 jumlah anggota Paserbumi mencapai 123 bergodo. Begitu besarnya semangat masyarakat Bantul untuk mendukung Tim Persiba

Sabtu, 24 Desember 2011

Kontras Kecam Penangkapan Anak Punk di Aceh

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam serangkaian tindakan pelanggaran HAM dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Polisi, Satpol PP dan Wali kota Banda Aceh beserta wakilnya, terhadap Komunitas anak Punk pada 10 Desember 2011 lalu.

“Terakhir kami menyayangkan dukungan Gubernur Aceh yang mendukung tindakan kekerasan di atas terhadap anak-anak Punk di Banda Aceh,” kecam Koordinator KontraS Haris Azhar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (22/12/2011).

Tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi adalah; Pembubaran acara Musik Amal untuk Anak-anak Yatim “PUNK FOR ACEH” yang dilakukan oleh komunitas Punk Banda Aceh dan dihadiri oleh anak-anak punk dari luar Aceh seperti, Bali, Bandung, dan juga Medan Sumatra Utara.

“Kami mencatat bahwa pada saat pembubaran (10 Desember 2011) kegiatan tersebut (pada malam hari) anak-anak Punk tersebut sempat dipukuli dan dipaksa naik ke Rio Polisi. Beberapa dari mereka yang sempat melarikan diri, kemudian ditangkap hingga hari Minggu dan dibawa ke Polres Banda Aceh,” terang Haris.

Tercatat 65 anak Punk ditangkap secara sewenang-wenang. Enam di antaranya adalah perempuan dan dua di antaranya masuk kategori anak-anak. Penangkapan tidak disertai dengan surat resmi penangkapan oleh kepolisian. Padahal anak-anak Punk yang malam itu berkumpul di tengah kota tidak didapati satu pun melakukan tindakan pelanggaran hukum yang perlu dicegah atau ditangkap. “Penangkapan dan pembubaran tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh dan Wakilnya,” ungkapnya.

Haris menambahkan, slasan penangkapan sebagaimana diutarakan adalah penyalahgunaan izin acara. Padahal penyalahgunaan izin masuk dalam kategori kesalahan admistratif yang tidak merugikan nyawa dan harta benda orang lain.

Pascapenangkapan, para anak muda tersebut tidak diperlakukan sebagai tahanan yang bisa mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang dijamin dalam KUHAP. Seperti, bantuan hukum (pengacara) dan akses menghubungi keluarganya. “Melainkan anak-anak ini dibawa ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Banda Aceh. Anak-anak tersebut (yang laki-laki) digunduli, dipaksa merendaman diri disungai dekat SPN dan menjalani pendidikan kedisiplinan selama 10 hari kerja sejak Sabtu 10 Desember 2011,” sesalnya.

Terhadap mereka, sambung Haris, juga tidak ada akses komunikasi. Diduga orangtua tidak tahu nasib mereka karena diisolir dari dunia luar. Ketiadaan standar pembinaan yang jelas di SPN terhadap anak-anak, kecuali baris-berbaris dari pagi hingga malam dikhawatirkan membuat tujuan pembinaan tak tercapai.

Pihak SPN sendiri juga menutup diri dari kehadiran advokat publik dan beberapa LSM HAM untuk menjumpai mereka sehingga ada indikasi kuat perlakuan pembinaan komunitas punk dilakukan oleh polisi dengan tindakan kekerasan. Yaitu kekerasan psikologis seperti direndam di kolam suci dan digunduli bagi laki-laki dan dipotong pendek bagi perempuan dengan maksud pembunuhan identitas Punk. “Kepada anak punk juga dialamatkan tuduhan sebagai ancaman terhadap budaya Aceh dan syariah Islam di Aceh,” bebernya.

Terakhir, kata Haris, Polisi dan Wali Kota Banda Aceh telah menyalah gunakan peruntukan Sekolah Polisi Negara (SPN) Banda Aceh. SPN adalah lembaga pendidikan ilmu kepolisian untuk polisi. SPN bukan lembaga pendidikan keagamaan, bukan lembaga pendidikan anak dan pemuda/i, bukan lembaga tahanan.

Karena itu KontraS menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian khususnya Polres Banda Aceh dan juga wakli kota banda Aceh adalah serangkaian tindakan melanggar UUD 1945 dan aturan hukum HAM termasuk aturan-aturan terkait dengan hak anak dan perempuan.

Pertama, pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berekspresi-dalam hal ini bermusik. Polisi Banda Aceh, Satpol PP dan Wali Kota Banda Aceh telah melanggar Pasal 23 dan 24 UU Nomor 39 tahun 19999 tentang Hak Asasi Manusia junto Pasal 19 ayat 2 Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang sudah dijadikan hukum nasional lewat UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi hak sipil dan politik junto Pasal 13 dan 15 Konvensi internasional tentang Hak Anak yang sudah diratifikasi menjadi hukum nasional Indonesia melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak junto Pasal 15 huruf d UU nomor 23 tahun 2002 tentang Pelindungan Anak.

Pembatasan hak berekspresi bisa dilakukan dalam batasan; menjaga kehormatan dan hak orang lain serta atas dasar keamanan nasional, ketertiban umum atau kesehatan atau moral umum; pembatasan ini harus diatur dalam UU yang berlaku.

Sayangnya hingga saat ini tidak ada aturan setingkat UU yang berlaku yang bisa membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul dari anak-anak punk. Kalaupun ada pembatasan tersebut harus bisa dibuktikan terlebih dahulu lewat pengadilan artinya terbukti secara sah. Untuk kasus Aceh dan Punk, tidak bisa pembatasan anak-anak Punk didasari oleh aturan lokal atau atas dasar keresahan yang dikeluarkan secara lisan oleh wali kota Banda Aceh.

Khusus untuk anak-anak pembatasan hak berekspresi menurut Pasal 55 UU 39 hanya boleh dilakukan dibawah otoritas orang tuanya selama pembatasan tersebut tidak melanggar hak-hak yang lainnya dari anak tersebut. Pembatasan tidak dapat dilakukan oleh negara terlebih hanya oleh Wali Kota dan Polisi.

Kedua, ketiadaan akses komunikasi bagi keluarga paska penangkapan terhadap anak-anak Punk. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap pasal 9 Konvensi Internasional tentang hak sipil dan politik (UU Nomor 12 Tahun 2005) dimana terdapat kewajiban untuk memberitahukan adanya penangkapan kepada keluarga.

Ketiga, tindakan penyiksaan dan tindakan yang merendahkan martabat manusia berupa pemukulan saat penangkapan/pengamanan dan penggundulan anak-anak Punk serta meminta mereka untuk merendamkan diri di air sungai.

Hal ini, menurut Haris, merupakan pelanggaran terhadap Pasal 33 UU 39 Tahun 1999 tentang HAM junto 7 konvensi Internasional tentang hak sipil dan politik yang 16 Konvensi Internasional tentang Anti Penyiksaan, perlakuan yang menyakitkan dan tindakan yang tidak manusiawi, sebagaimana sudah dijadikan hukum nasional melalui UU Nomor 7 Tahun 1998.

Khusus terhadap anak-anak hal ini juga melanggar Pasal 37 huruf a dari konvensi internasional tentang hak anak. Hak untuk tidak disiksa merupakan hak yang tidak boleh dilanggar dalam keadaan apapun. Hak untuk tidak disiksa merupakan hak yang fundamental. Oleh karenanya pelanggaran terhadap hak ini merupakan pelanggaran HAM serius.

Keempat, adalah pelanggaran HAM berupa penangkapan secara sewenag-wenang dan penahanan yang tidak layak (dengan ditempatkan di SPN) merupakan pelanggaran pasal 34 UU 39 Tahun 1999 tentang HAM junto Pasal 9 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dimana setiap orang berhak atas perlindungan dan rasa aman dari penangkapan atas alasan-alasan yang tidak diatur oleh hukum yang berlaku serta dari penempatan dirumah tahanan yang tidak semestinya/tidak layak.

Kelima, pelarangan akses bantuan hukum terhadap kepada pengacara dari LBH Aceh, KontraS Aceh dan Koalisi NGO HAM Aceh. Hal ini menambah kategori pelanggaran HAM terhadap anak-anak punk untuk mendapatkan hak bantuan hukum. Hal ini merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat 4 dari UU 39 Tahun 1999 tentang HAM junto khusus untuk hak anak jaminan bantuan hukum terdapat di Pasal 66 ayat 6 dari UU yang sama junto 37 huruf d konvensi internasional atas hak anak.

Terakhir, hak yang dilanggar adalah tindakan diskriminatif berupa tuduhan terhadap komunitas Punk dengan memposisikan bahwa anak Punk anti syariah dan anti budaya Aceh merupakan pelanggaran Pasal 2 huruf e dari Konvensi Internasional penghapusan segala bentuk Diskriminasi Rasial yang sudah disahkan menjadi hukum nasional melalui UU Nomor 29 tahun 1999 tentang Pengesahan konvensi tersebut junto Pasal 2 ayat 2 dari konvenan internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya.

Jika pun mereka terindikasi melakukan pelanggaran hukum dalam hal ketiadaan izin/penyalahgunaan izin diadakannya kegiatan musik amal ataupun kepemilikan senjata tajam dan obat terlarang lainnya, maka hal itu tetap dilakukan tanpa mengurangi penegakan atas nilai-nilai dan prinsip-prinsip HAM.

“Untuk itu kami mendesak Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Perlindungan Perempuan dan Ombudsmen Indonesia harus segera melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang berlapis-lapis sebagaimana digambarkan diatas terhadap komunitas anak Punk Banda Aceh. Lebih lanjut kami meminta agar dilakukan tindakan pemulihan terhadap anak-anak punk di Banda Aceh, yang juga menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana diwajib atas sejumlah UU yang disebutkan diatas,” tandasnya.

Diskriminasi: Salah Satu Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Serius dalam Kehidupan Baru di Era Milenium Ketiga Masehi

Diskriminasi – yang berasal dari kata Latin dis (=memilah atau memisah) + crimen (=diputusi berdasarkan suatu pertimbangan baik-buruk) – adalah sebuah istilah yang secara harafiah berarti ‘memilah untuk menegaskan perbedaan atas dasar suatu tolok nilai’. Praktik diskriminasi – yang pada hakikatnya merupakan upaya membangun kehidupan yang eksklusif dengan mengucilkan mereka yang dipandang tak segolongan — adalah suatu fenomena kehidupan yang sebenarnya amat lumrah kita temui dalam komunitas-komunitas lokal tua. Praktik diskriminasi seperti ini mempunyai fungsi memilah dan memisah kelompok-kelompok ke dalam lingkar-lingkar yurisdiksi, yang pada akhirnya pada dataran ekologik akan menyebabkan terjadinya apa yang disebut teritorial spacing (demi efisiensi pendayagunaan sumber-sumber agraria setempat!), dan pada tataran sosial akan menyebabkan terjadinya social spacing yang terwujud dalam bentuk pembedaan dan pemisahan antara ‘kami yang orang dalam yang berkewenangan dan berprivelege di sini’ dan ‘kalian yang orang luar yang tak berkewenangan dan berprivelege di sini’. Spacings seperti itu menghasilkan suatu penjarangan yang mampu menjaga jarak antara kelompok-kelompok, masing-masing dengan kawasan teritorial-ekologik dan yurisdiksi moral-kulturalnya sendiri, yang dengan demikian juga mampu mengurangi kemungkinan terjadinya perjumpaan-perjumpaan yang berdampak pada benturan-benturan kepentingan antar-kelompok.

Diskriminasi dalam maknanya yang netral dan fungsional untuk kepentingan survival manusia sebagaimana dipaparkan di muka ini ternyata berkembang menjadi sesuatu yang disfungsional, dan menyebabkan dahi orang mengerenyut di mana-mana, ialah tatkala terjadi perubahan kehidupan manusia dari yang semula terorganisasi sebagai old local communities ke yang kini terorganisasi sebagai new nation state. Dalam kehidupan yang lebih terintegrasi pada tataran nasional dengan konfigurasinya yang industrial, tatkala teritorial spacing yang memilah dan memisahkan komunitas-komunitas lokal menjadi tidak bermakna lagi, perjumpaan dan benturan kepentingan antara berbagai puak dalam masyarakat menjadi tak terhindarkan. Social spacing yang mencoba bertahan di tengah kehidupan yang telah berubah tanpa mengenal lagi perbatasan teritorial dan garis pemisahan yurisdiksi antar puak seperti itu akan serta merta menjadi penghalang dipenuhinya asas kesetaraan dalam percaturan nasional. Eksklusi-eksklusi antar-puak sosial, namun yang berlangsung di atas dataran teritori nasional yang sama tersebut, nyata kalau akan terstigma secara serta merta sebagai praktik diskriminasi yang buruk. Syahdan, karena akan mengancamkan fragmentasi dalam persatuan bangsa, ekslusifisme seperti itu secara serta merta pula akan segera saja ditolak dalam kehidupan nasional oleh mereka yang tetap menganggap pentingnya solidaritas dalam kesatuan kebangsaan, dengan kontrol-kontrol yang harus dikukuhi teguh-teguh oleh otoritas sentral.

Diskriminasi dalam maknanya yang netral dan fungsional untuk kepentingan survival manusia ini berkembang menjadi kian disfungsional lagi tatkala terjadi perubahan yang kian lanjut lagi. Ialah perubahan yang berlangsung lebih lanjut dari new nation states ke suatu kehidupan mutakhir yang terorganisasi sebagai regional atau global market yang jelas-jelas kalau sudah berada di tataran ‘beyond nationalities’. Di sini teritorial spacing yang memungkinkan bertahannya kedaulatan dan yurisdiksi teritorial juga menjadi kian kurang bermakna lagi, untuk menghasilkan apa yang disebut borderless world. Tak pelak lagi, di tengah kehidupan mutakhir pada tataran global — yang membebaskan orang dari keterikatannya pada lingkungan komunitas serta lokalitasnya sendiri yang eksklusif – ini pemilahan dan pembedaan serta pembeda-bedaan antar-manusia (yang kini dalam gambaran idealnya telah harus hidup bersama dalam satu bumi yang telah menyatu) akan serta merta tertuding sebagai praktik diskriminasi yang berpotensi akan memberikan kedudukan berprivelege kepada suatu kelompok mapan untuk menindas dan mengeksploitasi mereka yang berkedudukan rawan.

Sebagaimana dalam perkembangan kehidupan nasional yang mencoba mengatasi masalah diskriminasi antar-warga dalam kehidupan yang kini telah diidealkan sebagai kehidupan yang berkesetaraan antara sesiapapun, perkembangan kehidupan pada tataran global — yang didalihkan untuk kepentingan manusia sesiapapun seumat – hendak pula mengatasi masalah diskriminasi dengan alasan yang sama. Hidup dalam satu bumi yang tak lagi berperbatasan, tatkala siapapun yang namanya manusia dan bersosok manusia ini harus hidup bersama dalam suatu kebersamaan, diskriminasi akan dipandang sebagai suatu pemecah-belah persatuan dan kesatuan manusia. Kehidupan di satu bumi yang telah terwujud sebagai fakta one world, different but never divided ini akan terfragmentasi kembali ke dalam sekian ribu puak, yang tidak akan saja saling menolak akan tetapi – karena sudah tak lagi mengalami teritorial spacing — akan serta merta sarat dipenuhi konflik-konflik. Dalam kehidupan yang telah berubah mengglobal seperti ini, ketika kecenderunganpun kian besar akan berkembangnya ideologi the sovereignty of the individuals, ulah saling menolak dan berkonflik itu tak hanya akan berdampak pada kehidupan yang amat tidak menguntungkan kehidupan antar-kelompok (besar ataupun kecil) akan tetapi lebih-lebih lagi juga amat tidak menyejahterakan pergaualan antar-individu dalam bidang kehidupan apapun.

Maka, kepentingan bersama manusia seumat dan sebumi telah kian kuat mendorong upaya bersama membangun kehidupan bersama yang tak lagi tersekat-sekat oleh berbagai bentuk diskriminasi. Dunia harus dibebaskan dari sekat-sekat seperti itu, khususnya sekat-sekat segregatif yang tidak didasarkan pada alasan-alasan yang rasional dan fungsional, melainkan atas dasar alasan-alasan yang berangkat dari purbasangka. Inilah berbagai bentuk purbasangka yang umumnya didasari fakta perbedaan-perbedaan kodrati yang boleh dibilang tak mungkin diubah secara lahiriah, seperti misalnya perbedaan warna kulit (yang melahirkan paham rasisme) atau perbedaan jenis kelamin (yang melahirkan sexism). Padahal purbasangka-purbasangka seperti ini pada gilirannya akan melahirkan prasangka-prasangka buruk, bahwa secara permanen warna atau jenis yang satu itu tanpa ayal adalah berkeadaan lebih superior (atau sebaliknya lebih inferior) dari warna atau jenis yang lain. Purbasangka seperti inilah yang di satu pihak akan mempanggahkan secara bandel ideologi yang meyakini kehadiran manusia sebagai mahluk yang secara kodrati tidak pernah berkesetaraan (bahwa manusia-manusia itu sesungguhnya berhakikat sebagai Homo hierarchicus), dan di lain pihak akan menghalangi ide tentang kelahiran manusia-manusia baru yang akan terbilang benar-benar sebagai Homo equalis.

Sesungguhnya tiadanya pengakuan akan adanya kedudukan yang setara antar-manusia dalam kehidupan itu merupakan sebuah bentuk penganiayaan dan penindasan, yang acapkali tidak hanya banyak tertampakkan dalam berbagai bentuk ekspresi yang simbolik, melainkan tak kurang-kurangnya juga acap tersimak dalam berbagai bentuk perlakuan fisikal yang sewenang-wenang. Purbasangka-purbasangka yang mendasari berbagai praktik diskriminasi dalam kehidupan manusia – dengan berbagai konsekuensinya — seperti itu memang masih sering dijumpai sebagai tradisi klasik yang berakar dalam-dalam dalam moral-sosial yang dipertahankan dalam kehidupan komunitas-komunitas lokal. Tetapi pula, patutlah disayangkan, bahwa purbasangka-purbasangka seperti itu justru – disadari atau tidak – masih sering pula dianut dalam berbagai kebijakan nasional yang masih saja bernuansa chauvenistik dan konservatif.

Maka, melawan tindak dan perilaku diskriminatif — yang pada asasnya bersifat disfungsional bagi kehidupan baru pada tataran global ini — patutlah disambut adanya suatu upaya bersama yang progresif untuk mengakhiri berbagai bentuk diskriminasi tersebut. Upaya bersama ini tidaklah semestinya kalau hanya terlaksana dalam bentuk niat bersama saja — sebagaimana rumusan normatifnya disepakati di World Congress yang berlangsung di Durban, Afrika Selatan, pada tanggal 31 Agustus 2001 hingga 7 September 2001 — akan tetapi juga mesti berlanjut terus di hari-hari mendatang, dengan segala implementasinya yang harus dilakukan dengan penuh gairah dan semangat di manapun oleh sesiapapun yang mencitakan lahirnya manusia baru yang berhakikat sebagai homo equalis. Komitmen seperti ini tidak hanya mesti dipercayakan kepada mereka yang terbilang generasi tua saja, yang umumnya telah terlanjur lama berperan dalam institusi-institusi yang formal, akan tetapi juga terlebih-lebih lagi secara khusus kepada mereka yang terbilang generasi muda. Ialah generasi yang akan memiliki kehidupan mereka sendiri sepanjang dasawarsa-dasawarsa mendatang, dan bertanggungjawab akan pengelolaannya dalam taraf kualitatif yang tentu jauh lebih baik dari yang sudah-sudah.

Soetandyo Wignjosoebroto, penulis adalah anggota sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Sumber : sekitarkita.com

Asal Usul Konflik Tanah Mesuji

Ibu korban penembakan aparat desa Mesuji, Rundam, mengisahkan asal-muasal konflik tanahnya. Dalam kisahnya, sertifkat tanah warga sempat dikumpulkan ke perusahaan pada 1993.

Seluruh warga di Desa Sritanjung, Nipah Kuning, dan Kagungan Dalam diminta mengumpulkan seritifikat dan surat bukti kepemilikan lahan ke perusahaan. Para petani itu dijanjikan akan menjadi petani plasma. “Belakangan perusahaan mengklaim tanah itu milik mereka. Kami tidak bisa lagi bercocok tanam di tanah kami,” kata Rundam di Mesuji, 17 Desemebr 2011.

Ratusan warga ketiga desa itu sudah turun-temurun mendiami kawasan itu. Mereka hidup mengandalkan buah-buahan seperti durian, duku, dan tanaman tahunan lainnya.

Setelah lahan beralih kepemilikan, sebagian besar penduduk desa itu dijerat kemiskinan. Mereka tak lagi punya sumber penghasilan tetap.

Perempuan berusia 51 tahun yang tak bisa baca tulis itu mengaku sedih dengan kondisi Muslim, anaknya, yang menjadi korban penembakan polisi. Muslim lahir dalam suasana konflik pertanahan yang tak juga berakhir. Putra bungsunya itu hidup memendam dendam terhadap orang perusahaan yang merampas tanah mereka.

“Bertahun-tahun kami hidup tertekan. Penuh ketakutan,” kata perempuan tua yang setia menunggui anaknya di rumah sakit sejak 10 November 2010 lalu itu.

Sumber : tempo.co

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More